pikniklagi

Friday, April 23, 2021

UAS Hukum dan HAM






MATA KULIAH

: HUKUM DAN HAM

DOSEN PENGAMPU

: Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. DIDI HARYONO, SH, MH

Jawaban ;

1.      Hak asasi manusia adalah komponen yang integral dari kekuatan politik, ekonomi, dan budaya dalam globalisasi. Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap ekspansi dan komitmen dalam agenda-agenda global hak asasi manusia yaitu:

·         Pembentukan institusi global yang peduli terhadap perlindungan hak asasi manusia

·         Semakin diterimanya hak interdependen dan indivisibility, di mana pelanggaran hak asasi dalam suatu negara akan berimplikasi terhadap orang di negara lain

·         Penekanan terhadap penegakan demokrasi yang dianggap penting untuk mewujudkan perdamaian internasional

·         Pandangan bahwa kepedulian terhadap hak asasi manusia difasilitasi oleh perkembangan ekonomi yang berbasis pasar

·         Efektivitas aktor nonnegara

Konsep hak asasi manusia secara signifikan semakin dikuatkan dengan kemunculan NGO multilateral yang peduli terhadap penegakan hak asasi manusia. Contohnya adalah Amnesty International, Human Rights Watch, dan institusi internasional yang berbasis pada hak asasi manusia seperti International Criminal Court dan United States Commission on Human Right.

2.       - Pembukaan UUD 1945 pada alenia I

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adlah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan.
- Pada batang tubuh UUD 1945 pada pasal 27, 28, 29, 30, 31, dan 34.

3.       Karakteristik HAM;

a)       Qodrat; HAM adalah anugerah dari tuhan untuk setiap manusia agar hidupnya tetap terhormat.

b)      Hakiki; HAM melekat pada setiap manusia, tanpa memandang latar belakang kehidupannya.

c)       Universal; HAM itu berlaku umum

d)      Tdk boleh dicabut; Dalam keadaan bagaimanapun, HAM setiap org tetap ada.

e)       Tdk dapat dibagi; HAM tidak dpt diwakili, dialihkan ataupun dipisah-pisah.

Kandungan nilai HAM;

a)       Kebebasan/kemerdekaan; Manusia dilahirkan dlm keadaan, mardeka, diharapkan juga mardeka dlm menjalani hidupnya,

b)      Kemanusiaan/ perdamaian; Manusia dlm menjalani kehidupannya juga mendambakan ketentraman, bebas dari rasa takut, terjamin keamanannya dan senantiasa dalam suasana damai.

c)       Keadilan/ kesederajatan/ persamaan; Diperlakukan wajar dan adil, tidak membedakan dengan alas an apapun, tanpa diskriminasi serta mendapatkan kesempatan yang sama dalam menjalani kehidupannya.

4.       Hak Sipil dan Politik (generasi 1)

-          Mengedepankan hak-hak individu

-          Dikembangkan di Amerika

Hak Ekonomi, sosial dan budaya (generasi II)

-          Mengedepankan hak-hak kolektif

-          Dikembangkan di negara-negara Blok timur

Hak atas pembangunan (generasi III)

-          Gabungan generasi I dan II

5.       Bangsa Indonesia mempunyai jati diri yang khas Indonesia, karena itu HAM-nya juga bersifat spesifik. Contohnya soal kebebasan/kemerdekaan. Kebebasan yang ada di Amerika/eropa tidak sama dengan yang ada di Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Kost-Pontianak

Terima Kost Khusus perorangan Idr 500rb/bln.  Tidak menerima pasangan/ berkeluarga.   Jalan Parit H. Husin 1, Gang. Keluarga no. 7/...