Perb, melawan hk (dIm arti luas sejak thn 1919): suatu perbuatan atau kealpaan, yg bertentangan dgn hak org lain, atau bertentangan dgn kewajiban hk si pelaku atau
bertentangan, baik dgn kesusilaan baik maupun dgn keharusan yg harus diindahkan dim pergaulan hdp thd org lain atau benda, sdg brg siapa karena salahnya sbg akibat
perbuatannya itu tlh mendatangkan kerugian pd org lain, berkewajiban membayar ganti-kerugian.
No comments:
Post a Comment