pikniklagi

Sunday, September 30, 2018

Sejarah tata hukum Indonesia

Putra Clas 1 C

Sejarah tata hukum Indonesia adalah suatu pencatatan dari kejadian-kejadian penting mengenai tata hukum Indonesia pada masa lalu yang perlu diketahui, diingat, dan dipahami oleh bangsa Indonesia.
Sejarah tata hukum Indonesia terdiri atas sebelum tanggal 17 Agustus 1945 dan sesudah tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah tata hukum Indonesia sebelum tanggal 17 Agustus 1945 terdiri atas :
1. Masa Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) (1602-1799)
2. Masa Besluiten Regerings (1814-1855)
3. Masa Regerings Reglement (1855-1926)
4. Masa Indische Staatsregeling (1926-1942)
5. Masa Jepang (Osamu Seirei) (1942-1945)

Sejarah tata hukum Indonesia sesudah tanggal 17 Agustus 1945 adalah sebagai berikut :
1. Masa 1945-1949 (18 Agustus 1945 - 26 Desember 1949)
2. Masa 1949-1950 (27 Desember 1949 – 16 Agustus 1950)
3. Masa 1950-1959 (17 Agustus 1950 – 4 Juli 1959)
4. Masa 1959 – sekarang (5 Juli 1959 – sekarang.

No comments:

Post a Comment

Kost-Pontianak

Terima Kost Khusus perorangan Idr 500rb/bln.  Tidak menerima pasangan/ berkeluarga.   Jalan Parit H. Husin 1, Gang. Keluarga no. 7/...