pikniklagi

Sunday, September 30, 2018

Pengertian Tata Hukum Indonesia

Putra Clas 1 C

Tata hukum indonesia adalah segala aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa masyarakat kita senantiasa berkembang dan berubah dari waktu ke waktu atau kita sebut dengan masyarakat yang dinamis. Konsekuensi dari masyarakat yang dinamis ini adalah diperlukannya aturan atau tata hukum yang dinamis pula. Oleh karena itu, tata hukum di Indonesia senantiasa berubah dari waktu ke waktu dan saling berhubungan satu sama lain serta saling menentukan. Hal ini dapat kita lihat pada penerapan hukum perdata di Indonesia bahwa untuk menerapkan hukum perdata diperlukan hukum acara perdata sebagai prasyarat agar hukum perdata berfungsi. Hal yang penting untuk diingat adalah bahwa perubahan aturan-aturan hukum yang terjadi pada suatu negara merupakan peristiwa penting dalam "sejarah tata hukum" sehingga perlu dicatat dan diingat.

No comments:

Post a Comment

Kost-Pontianak

Terima Kost Khusus perorangan Idr 500rb/bln.  Tidak menerima pasangan/ berkeluarga.   Jalan Parit H. Husin 1, Gang. Keluarga no. 7/...