pikniklagi

Monday, December 2, 2019

UAS HAN

1. Dalam negara hukum modern diperlukan ada nya asas
friyesrmessen, jelaskan anda..!!
Diperlukannya asas tersebut adalah untuk kebebasan atau keleluasaan bertindak administrasi negara yang dimungkinkan
oleh hukum untuk bertindak atas inisiatif sendiri guna menyelesaikan persoalan-
persoalan penting yang mendesak yang aturannya belum ada, dan tindakan
tersebut harus dapat dipertanggung jawabkan.

2. Apa alasan lain nya fungsi Bestuurszorg...??
Pemerintah berkuasa sebagai penyelenggara kesejahteraan umum atau administrasi negara guna melakukan berbagai perbuatan dalam bentuk membuat peraturan-peraturan yang disebut dengan keputusan (beschikking).

3. Salah satu sumber hukum dari
hukum admistrasi negara adalah
praktek HAM, jelaskan alasan nya.!!!
Karena Negara berkewajiban atas penghormatan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak yang diakui dalam instrumen hak asasi manusia.

4. Sebutkan, berikut penjelasan nya unsur ketetapan.??
Unsur-unsur dari Ketetapan yaitu:

a. adanya penetapan tertulis, yaitu ada hitam diatas putih.

b. oleh pejabat Tata Usaha Negara, yaitu badan atau pejabat yang  melakukan   urusan pemerintahan yaitu kegiatan yang bersifat eksekutif.

c. berupa tindakan Tata Usaha Negara yaitu tindakan dalam rangka penyelenggaraan  UU.

d. Konkrit, Individual, yaitu ditujukan pada perorangan atau badan hukum tertentu untuk mengatasi atau menyelesaikan hal-hal yang konkrit.

e. Final artinya keputusan tersebut tidak memerlukan persetujuan.

f. Menimbulkan akibat hukum, artinya dengan dikeluarkannya keputusan tersebut dapat menyebabkan timbulnya, berubahnya dan hapusnya hubungan-hubungan hukum bagi yang terlibat.

5. Apa akibat hukum ketetapan
yang tidak memenuhi unsur sah
nya suatu ketetapan baik secara
formil dan materil...?
Akibat Hukum Ketetapan yang cacat/tidak sah berakibat Ketetapan tersebut:

a. batal.

b. batal karena hukum.

c. dapat dibatalkan.


Nb. Kesalahan dalam jawaban adalah tanggung jawab anda.

No comments:

Post a Comment

Kost-Pontianak

Terima Kost Khusus perorangan Idr 500rb/bln.  Tidak menerima pasangan/ berkeluarga.   Jalan Parit H. Husin 1, Gang. Keluarga no. 7/...