pikniklagi

Friday, April 12, 2019

Asas Strafuitsluitingsgronden

Asas Strafuitsluitingsgronden adalah penghapusan pidana/ hukuman.

Contoh Asas Strafuitsluitingsgrondendi dalam KUHP:
X dengan brutal diserang oleh Y dengan pisau. X membela diri dan dalam pembelaan diri itu X melukai Y. Menurut Pasal 49 ayat 1 KUHP, yang memuat suatu rechtvaardigingsgrond, maka perbuatan X melukai Y bukan peristiwa pidana. X, yang diserang oleh Y dengan pisau, membela diri dan dalam pembelaan itu karena terbawa oleh suatu “hevige gemoedsbeweging” (sangat panas hati), X membunuh Y. perbuatan X membunuh Y adalah tetap suatu peristiwa pidana tetapi menurut Pasal 49 ayat (2) KUHP perbuatan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadaX. disini ada suatuschulduitsluitingsgrond

Contoh Asas Strafuitsluitingsgronden di luar KUHP:
Daya paksa dianggap ada kalau orang berbuat di bawah suatu tekanan yang secara nalariah tidak perlu dilawan. Namun, masih ada celaan moral. Pada pembelaaan terpaksa yang melampaui batas, orang yang berhak membela diri tetapi karena luapan emosi mendadak memukul terlampau keras, tidak dapat dipidana, sekalipun dia sedikit banyak dapat dicela karena tidak dapat menahan diri.

1 comment:

  1. Permisi admin

    numpang promo yah bos
    Berjudi di dewalotto menang terus dengan jackpot jutaan rupiah setiap hari
    bagi yang bingung main judi kalah terus yuk di coba d sini :

    www.dewalotto.club

    sillahkan di coba Keberuntungan nya bos dalam bermain di dewalotto.club
    Dengan min DP 20rb & WD 20rb bos bisa memenangkan permainan Chip Rupiah Asli loh !

    Untuk Info selengkapnya Hubungi kami di :

    WHATSAPP : ( +855 69312579 ) 24 JAM ONLINE

    ReplyDelete

Kost-Pontianak

Terima Kost Khusus perorangan Idr 500rb/bln.  Tidak menerima pasangan/ berkeluarga.   Jalan Parit H. Husin 1, Gang. Keluarga no. 7/...