pikniklagi

Thursday, March 24, 2016

KOMPARISI-PENGHADAP-MEWAKILI-PERSEROAN-TERBATAS

Komparisi Penghadap yang mewakili suatu perseroan terbatas sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas :  
1. Komparisi  dalam hal Perseroan diwakili oleh salah seorang anggota Direksi (UU 40/2007)
Tuan SAMUEL, lahir di ..., pada tanggal … , Direktur Utama PT X, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan ..., Rukun Tetangga.. , Rukun Warga .., Kelurahan .., Kecamatan…, pemegang Kartu Tanda Penduduk tertanggal ... dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : ..., Warga Negara Indonesia;
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, dan oleh karenanya sah mewakili Direksi dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama PT X, berkedudukan di Jakarta Pusat, Jalan ..., yang anggaran dasarnya dimuat dalam akta tanggal … nomor … yang dibuat di hadapan CHRISTINE ELISIA WIDJAYA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Pusat, perseroan mana telah memperoleh status badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Mausia Republik Indonesia tertanggal ..., nomor : ...
2. Komparisi dalam hal Perseroan diwakili oleh salah dua orang anggota Direksi (UU 40/2007)
I. Tuan SAMUEL, lahir di ..., pada tanggal … , Direktur Utama PT X, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan ..., Rukun Tetangga.. , Rukun Warga .., Kelurahan .., Kecamatan…, pemegang Kartu Tanda Penduduk tertanggal ... dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : ..., Warga Negara Indonesia;
II. Tuan MARIO, lahir di ..., pada tanggal … , Direktur PT X, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan ..., Rukun Tetangga.. , Rukun Warga .., Kelurahan .., Kecamatan…, pemegang Kartu Tanda Penduduk tertanggal ... dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : ..., Warga Negara Indonesia;
-menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak masing-masing dalam jabatan mereka tersebut di atas dan oleh karenanya bersama-sama sah mewakili Direksi dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama PT X, berkedudukan di Jakarta Pusat, Jalan ..., yang anggaran dasarnya dimuat dalam akta tanggal … nomor … yang dibuat di hadapan CHRISTINE ELISIA WIDJAYA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Pusat, perseroan mana telah memperoleh status badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Mausia Republik Indonesia tertanggal ..., nomor : ...
3. Komparisi dalam hal Perseroan diwakili oleh salah seorang anggota Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris turut hadir (UU 40/2007)
Tuan SAMUEL, lahir di ..., pada tanggal … , Direktur Utama PT X, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan ..., Rukun Tetangga.. , Rukun Warga .., Kelurahan .., Kecamatan…, pemegang Kartu Tanda Penduduk tertanggal ... dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : ..., Warga Negara Indonesia;
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, dan oleh karenanya sah mewakili Direksi dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama PT X, berkedudukan di Jakarta Pusat, Jalan ..., yang anggaran dasarnya dimuat dalam akta tanggal … nomor … yang dibuat di hadapan CHRISTINE ELISIA WIDJAYA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Pusat, perseroan mana telah memperoleh status badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Mausia Republik Indonesia tertanggal ..., nomor : ...
-dan untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan yang turut hadir dan akan disebut dibawah ini :
Tuan GALA, lahir di ..., pada tanggal … , Komisaris Utama PT X, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan ..., Rukun Tetangga.. , Rukun Warga .., Kelurahan .., Kecamatan…, pemegang Kartu Tanda Penduduk tertanggal ... dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : ..., Warga Negara Indonesia;
Tuan ARMAN, lahir di ..., pada tanggal … , Komisaris Utama PT X, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan ..., Rukun Tetangga.. , Rukun Warga .., Kelurahan .., Kecamatan…, pemegang Kartu Tanda Penduduk tertanggal ... dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : ..., Warga Negara Indonesia;
-menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak dalam jabatan mereka tersebut diatas dan hadir untuk memberikan persetujuan pada Direksi Perseroan, demikian guna memenuhi ketentuan Pasal 11 anggaran dasar perseroan terbatas PT X.

Catatan :
- Bila anggaran dasarnya belum disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007, perlu ditambahkan kalimat :
"...anggaran dasar mana belum disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007."

No comments:

Post a Comment

Kost-Pontianak

Terima Kost Khusus perorangan Idr 500rb/bln.  Tidak menerima pasangan/ berkeluarga.   Jalan Parit H. Husin 1, Gang. Keluarga no. 7/...