-
Bahwa acara/Agenda dalam Rapat ini, ialah membahas tentang: ---
1. Pengunduran Diri : --------------------------------------------
a. Tuan
....., selaku Direktur Utama Perseroan. ---------------
b. Nyonya ......, selaku Direktur Perseroan. ------------------
c. Tuan
.........., selaku Komisaris Perseroan. ---------------
2. Pengangkatan : ------------------------------------------------
a. Tuan
......, selaku Direktur Perseroan yang
baru. ----------
b. Tuan
.........., selaku Komisaris Perseroan yang
baru. -----
3. Pengalihan Saham:
a. milik Tuan
........., sebanyak 200
(duaratus) lembar, dialihkan seluruhnya kepada Tuan .....
b. milik Nyonya
........, sebanyak 200 (duaratus) lembar, dialihkan 100
(seratus) lembar kepada Tuan ....... dan 100 (seratus) lembar Kepada Tuan
.........
c. milik Tuan
........, sebanyak 600
(enamratus) lembar, dialihkan seluruhnya kepada Tuan .....
4. Peningkatan modal dasar dan dan modal disetor
perseroan sebesar Rp.1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta
rupiah), sehingga modal dasar dan dan modal disetor perseroan keseluruhan
menjadi Rp.2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah), dengan
persentase kepemilikan sebagai berikut:
a. Tuan
...... sebanyak 1.750 (seribu tujuhratus
limapuluh) lembar atau senilai Nominal Rp.1.750.000.000,- (satu milyar tujuh
ratus lima puluh juta rupiah).
b. Tuan
........ sebanyak
750 lembar atau senilai Nominal Rp.750.000.000,- (tujuh ratus limapuluh juta
rupiah).
-
Oleh Ketua Rapat dijelaskan bahwa pada acara pra Rapat
yang dihadiri oleh para anggota Direksi dan pemegang saham, telah dilakukan
pembahasan yang mendalam mengenai agenda dan rancangan keputusan Rapat.
-
Setelah Ketua Rapat menguraikan dan menjelaskan satu
persatu acara Rapat, maka seluruh peserta rapat secara aklamasi MENYETUJUI:
1. Setuju Pengunduran Diri:
a. Tuan
......, selaku Direktur Utama Perseroan.
b. Nyonya
......., selaku Direktur Perseroan.
c. Tuan
......., selaku Komisaris Perseroan.
2. Setuju Pengangkatan:
a. Tuan
....., selaku Direktur Perseroan yang
baru.
b. Tuan
........, selaku Komisaris Perseroan yang
baru.
3. Setuju Pengalihan Saham:
a. milik Tuan ......, sebanyak 200 (duaratus) lembar,
dialihkan seluruhnya kepada Tuan ......
b. milik Nyonya
......, sebanyak 200 (duaratus) lembar, dialihkan 100
(seratus) lembar kepada Tuan.....dan 100 (seratus) lembar Kepada Tuan
.......
c. milik Tuan
........ sebanyak 600
(enamratus) lembar, dialihkan seluruhnya kepada Tuan ......
4. Setuju Peningkatan modal dasar dan dan modal disetor perseroan
sebagaimana tersebut diatas.
- Selanjutnya
dengan keputusan Rapat tersebut
merubah:
I. Pasal 4 (empat) dirubah
seluruhnya sehingga keselurahannya berbunyi:
M O D A L
Pasal 4
Pasal 4
1.Modal dasar Perseroan berjumlah Rp.2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta
rupiah), terbagi atas 2.500 (duaribu lima ratus) lembar
saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp. 1.000.000,- (satu juta
rupiah).
2.Dari modal dasar tersebut telah
ditempatkan dan disetor 100%
(seratus persen) atau sejumlah 2.500 (duaribu lima ratus) Lembar saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp.2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta
rupiah), Oleh mereka yang
telah mengambil bagian saham dan rincian serta nilai nominal saham yang
disebutkan pada akhir akta.
II. merubah Data
Perseroan tentang Komposisi
para pemegang saham, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yakni:------
1.telah diambil bagian
dan disetor penuh dengan uang tunai melalui kas perseroan sejumlah 2.500 (duaribu limaratus) lembar Saham, atau dengan
nilai nominal Rp.2.500.000.000,- (dua milyar limaratus juta Rupiah),
oleh mereka :
a.Tuan ....., tersebut diatas, sebanyak 750
(tujuhratus limapuluh) lembar saham atau
dengan Nilai Nominal sebesar Rp. 750.000.000,- (tujuhratus limapuluh juta rupiah).
b. Tuan ......, tersebut diatas, sebanyak
1.750 (seribu tujuhratus limapuluh)
lembar saham atau dengan Nilai Nominal sebesar Rp. 1.750.000.000,- (satu milyar tujuhratus limapuluh
juta rupiah).
2.selanjutnya Susunan
atau struktur Direksi dan dewan Komisaris, adalah sebagai berikut :
A. Anggota
Direksi :
- Direktur
: Tuan ....., tersebut
diatas.
B. Anggota
Dewan Komisaris:
- Komisaris : Tuan
......, tersebut
diatas.
- Oleh karena tidak
ada lagi soal yang akan dibicarakan, maka Ketua menutup Rapat ini pada Pukul :
- Maka saya, Notaris,
membuat Berita Acara Rapat ini untuk dipergunakan di mana perlu.
DEMIKIANLAH AKTA INI
No comments:
Post a Comment