pikniklagi

Sunday, March 27, 2016

Komparisi-Akta

Bertindak selaku diri sendiri
-Menurut keterangannya untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini tidak memerlukan persetujuan dari siapapun karena belum menikah atau tidak terikat dengan perkawinan yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

OBJEK HARTA BERSAMA ATAS NAMA KEDUANYA DAN KEDUANYA HADIR
Tuan 
DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk KTP.       

Nyonya ......dst...... sampai nomor induk KTP.       
- Menurut keterangannya, mereka adalah suami isteri dan dengan ini telah saling memberikan persetujuan untuk melakukan perbuatan hukum dalam akta ini.    

BERTINDAK SELAKU KUASA (LISAN)
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk KTP.       
Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan kuasa lisan dan bertanggungjawab penuh selaku kuasa untuk dan atas nama Tuan ....., lahir di Jakarta, pada tanggal 09-01-1988 (Sembilan Januari seribu Sembilan ratus delapan puluh delapan), Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Raya nomor 09, Rukun Tetangga 09, Rukun Warga 02, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 0987654321.      

ORANGTUA YG MEWAKILI ANAK UNTUK MENJUAL TANAH MILIK ANAKNYA

Untuk perbuatan hukum menjual/menjaminkan: (ketentuan pasal 309 KUH Perdata, harus dengan penetapan pengadilan)
Contoh Komparisinya:
Tuan A/ Nyonya B dst.....
Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku ayah/ ibu yang menjalankan kekuasaan orang tua atas anak kandungnya yang belum dewasa yang bernama …… dst, bertempat tinggal serumah dengan ayah/ibu kandungnya tersebut.
Demikian berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri …… nomor ……tanggal …… asli surat mana dilekatkan pada minutanya akta ini, ditunjuk untuk melakukan kekuasaan orang tua dari anak kandungnya yang belum dewasa tersebut.

Komparisi Duda/ Janda Karena Kematian

- Menurut keterangannya untuk melakukan tindakan hokum sebagaimana dimaksud dalam akta ini tidak memerlukan persetujuan dari istrinya karena telah meninggal dunia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keterangan Kematian Nomor: 47032/III/2008 tanggal .........., yang dikeluarkan oleh Kelurahan..........,yang aslinya diperlihatkan kepada saya, PPAT, untuk dibuatkan fotocopinya dan dilekatkan pada lembar pertama akta ini dan disimpan oleh saya, PPAT.

Komparisi Duda Karena Percerain
- Menurut keterangannya perkawinannya dengan Nyonya.........., lahir di.........., pada tanggal.........., Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di.........., Jalan..........,Rukun Tetangga ..., Rukun Warga ..., Kelurahan.........., Kecamatan.........., Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan:.........., yang berlaku sampai dengan tanggal.........., yang aslinya diperlihatkan kepada saya, PPAT, untuk dibuatkan fotocopinya dan dilekatkan pada lembar pertama akta ini dan disimpan oleh saya, PPAT, telah berakhir karena perceraian, sebagaimana ternyata dari Akta Cerai Nomor:801/AC/2009/PNJS tanggal.........., yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang aslinya diperlihatkankepada saya, PPAT, untuk dibuatkan fotocopinya dan dilekatkan pada lembar pertama akta ini dan disimpan oleh saya, PPAT.

DIRI SENDIRI TETAPI BERCERAI
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk KTP.       
- Menurut keterangannya perkawinan dengan isterinya Nyonya ......, telah berakhir karena perceraian berdasarkan Penetapan Pengadilan Agama Pontianak nomor 258/Pdt.G/2000/PASmn, tanggal 05-09-2000 (lima September tahun dua ribu), sebagaimana ternyata dalam Akta Cerai nomor 317/AC/2000/PA Smn, tertanggal 05-09-2000 (lima September tahun dua ribu) yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Pontianak, yang diperlihatkan kepada saya, Notaris dan sampai saat ini belum terikat perkawinan baru dengan siapapun juga dan tanah dan bangunan yang menjadi objek perjanjian yang termuat dalam akta ini merupakan harta pribadi (atau harta warisan/ hibah/ hadiah) yang diperolehnya setelah perceraian (atau sebelum menikah/ pada saat terikat perkawinan) dengan isterinya tersebut.      

Komparisi Wali Anak yang Masih Dibawah Umur
Nyonya ... (identitas komplit) ...,janda dari Tuan ....yang telah meninggal dunia di .....pada tanggal.... sebagaimana ternyata dari surat/akta kematian yang dikeluarkan oleh (pejabat yang berwenang) tanggal...nomor...
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku orang tua yang masihhidup dari dan selaku demikian menurut hukum merupakan wali ibu terhadap anak– anaknya, laki-laki/perempuan yang masih dibawah umur (belum dewasa) dan lahir karena perkawinannya dengan sekarang almarhum tuan .... tersebut diatas, yaitu Tuan ... / Nona ....lahir di ....pada tanggal ..., sebagaimana ternyatadari akta kelahiran yang dikeluarkan oleh catatan sipil kota ...tanggal..nomor .. yang aslinya diperlihatkan kepada saya, Notaris.

Komparisi Kuasa Otentik
Tuan.../Nyonya.../Nona... (identitas komplit)
- Menurut keterangannya dalam hal ini "bertindak atas kekuatan"/"berdasarkan") Akta Kuasa tertanggal ... nomor ...yang dibuat dihadapan ....,notaris di ...yang salinannya bermeterai cukup diperlihatkan kepada saya, Notaris, selaku kuasa dari dan oleh karena demikian itu untuk dan atas nama serta sah mewakili " (identitas pemberi kuasa komplit)
 
HADIR UNTUK DIRI SENDIRI DENGAN PENDAMPINGAN
Pendampingan diperlukan terhadap seseorang yang sehat secara akal pikir tetapi mempunyai keterbatasan secara fisik sehingga dalam melakukan perbuatan hukum perlu bantuan orang lain.
Misal : orang yang tuna rungu, tuna wicara, tuna netra.
Dalam pendamingan ini pendamping wajib tau apa yang dikehendaki/dimaksud oleh penghadap sehingga dalam minuta akta, pendamping juga ikut menandatanganinya.

Contoh Komparisinya;
Tuan/Nyonya A, dst ……
Menurut keterangannya dalam melakukan perbuatan hukum ini dibantu dan didampingi oleh Tuan/Nona/Nyonya B, dst ……
 
HADIR UNTUK DIRI SENDIRI PENGHADAP TELAH MENIKAH TETAPI OBJEK PERJANJIAN MERUPAKAN HARTA PRIBADI
Tuan DION ARYATAMA SELALAU, Sarjana Hukum, dst...... sampai nomor induk KTP.       
- Menurut keterangannya tanah dan bangunan yang menjadi objek perjanjian yang termuat dalam akta ini harta pribadi atau harta bawaan yang diperolehnya sebelum perkawinan dengan isterinya Nyonya ......, sehingga untuk melakukan perbuatan dalam akta ini tidak memerlukan persetujuan dari siapapun.  


 

No comments:

Post a Comment

Kost-Pontianak

Terima Kost Khusus perorangan Idr 500rb/bln.  Tidak menerima pasangan/ berkeluarga.   Jalan Parit H. Husin 1, Gang. Keluarga no. 7/...