Melayani Pendirian PT (Perseroan Terbatas) Pesan Nama, Akta Pendirian PT, SK Pengesahan Menkumham.
Adapun syarat-syarat pendirian PT adalah sebagai berikut:
1. Nama PT yang dimaksud.
2. Tempat dan kedudukan PT.
3. Maksud dan tujuan PT.
4. KTP para Pendiri (minimal 2 orang dan bukan suami isteri) NPWP Direksi (kalau tidak ada, minimal Direktur Utama).
5. Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar.
6. Susunan Direksi dan komisaris serta jumlah saham yang diambil oleh masing-masing Direksi dan Komisaris.
Hub: Putra 081521828027