pikniklagi

Saturday, November 25, 2017

Pendirian PT (perseroan terbatas)

Melayani Pendirian PT (Perseroan Terbatas) Pesan Nama, Akta Pendirian PT, SK Pengesahan Menkumham.
Adapun syarat-syarat pendirian PT adalah sebagai berikut:
1. Nama PT yang dimaksud.
2. Tempat dan kedudukan PT.
3. Maksud dan tujuan PT.
4. KTP para Pendiri (minimal 2 orang dan bukan suami isteri) NPWP Direksi (kalau tidak ada, minimal Direktur Utama).
5. Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar.
6. Susunan Direksi dan komisaris serta jumlah saham yang diambil oleh masing-masing Direksi dan Komisaris.

Hub: Putra 081521828027

No comments:

Post a Comment

Kost-Pontianak

Terima Kost Khusus perorangan Idr 500rb/bln.  Tidak menerima pasangan/ berkeluarga.   Jalan Parit H. Husin 1, Gang. Keluarga no. 7/...