pikniklagi

Tuesday, May 21, 2013

Cara Buka Situs/Web yang Terblokir Dengan DNs

Perlu Sobat ketahui, ada sebagian system pemblokiran web yang menggunakan basis DNS server, dan apabila tempat anda bekerja/sekolah menggunakan system tersebut, bisa gunakan tips mudah berikut ini (**metode ini bisa diandaikan melewati pos penjaga [si tukang blokir] dengan melalui jalan pintas [beda DNS] menuju dunia internet):
1. Buka Control Panel yang ada di Start menu
2. klik Network and Internet Connections terus
3. klik Network Connections lalu
4. Disini ada beberapa pilihaan: ada wifi, Lan, dll, silakan sesuaikan dengan koneksi internet yang anda pakai, misalnya anda menggunakan Lan untuk berinternet, maka pilihlah Lan, Kalu wifi ya pilihlah wifi. Double klik ikon gambarnya (disini saya memilih Lan)
5. Kemudian pilih Properties
6. Double klik Internet Protocol (TCP/IP)
7. pilih opsi: “Use The Following DNS Server Address” dan masukan DNSnya
Berikut ini daftar DNS yang bisa anda gunakan:
Service provider: Google
* Preferred DNS server: 8.8.8.8
* Alternate DNS server: 8.8.4.4
Service provider:OpenDNS
OpenDNS free dns server list:
* 208.67.222.222
* 208.67.220.220
Service provider:dnsadvantage
Dnsadvantage free dns server list:
* 156.154.70.1
* 156.154.71.1
Service provider: vnsc-pri.sys.gtei.net
Public Name server IP address:
* 4.2.2.1
* 4.2.2.2
* 4.2.2.3
* 4.2.2.4
* 4.2.2.5
* 4.2.2.6

enjoy that

Kost-Pontianak

Terima Kost Khusus perorangan Idr 500rb/bln.  Tidak menerima pasangan/ berkeluarga.   Jalan Parit H. Husin 1, Gang. Keluarga no. 7/...